Tarif Efektif Rata-Rata (TER) berdasarkan PMK 168 Tahun 2023 dan PP 58 Tahun 2023. PT Multi Ardecon dengan pegawai tetap yang tersebar di berbagai wilayah proyek memiliki perhatian terkait ini. Penerapan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 TER serta perbandingan proporsi dan implikasi TER dengan Ketentuan sebelumnya menjadi fokus penelitian yang ditinjau dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan data penghasilan pegawai tetap dan PTKPnya serta data beban PPh Pasal 21 Ketentuan sebelumnya pada tahun 2023. Sampel data diklasifikasikan menjadi tiga jenis kelompok TER berdasarkan status PTKP. Dari sampel data, diproyeksikan perhitungan TER dan menampilkan tabel serta grafik perbandingan proporsi tarif TER dan Ketentuan Sebelumnya. Dari hasil penelitian, penerapan single tariff pada TER sangat mempermudah perhitungan dengan sistem E-Bupot yang lebih terintegrasi. Pada perbandingan total proporsi antar tarif menyatakan bahwa metode TER memiliki beban pajak lebih tinggi dibanding ketentuan sebelumnya. Pada hasil pengolahan data menyatakan bahwa tambahan penghasilan seperti Bonus dan THR pada pertengahan tahun masa pajak dapat menjadi salah satu penyebab tarif TER tinggi. Hasil tersebut didapat karena saat penerapan Bonus di bulan Juli menyebabkan tarif TER memiliki proporsi yang sangat tinggi, namun proporsi tarif di bulan Desember menjadi lebih rendah.
Copyrights © 2024