Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan mengikuti standar ini, setiap transaksi keuangan, termasuk pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, dicatat dan dilaporkan secara akurat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penyusunan laporan realisasi anggaran pada kantor bupati deli Serdang dan untuk mengetahui penerapan pernyataan standar akuntansi pemerintah (PSAP) No. 02 tentang realisasi laporan anggaran dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Kantor Bupati Deli Serdang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur penyusunan laporan realisasi anggaran Pada Kantor Bupati Deli Serdang melalui beberapa tahapan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 02 tentang laporan realisasi anggaran dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Kantor Bupati Deli Serdang menunjukkan komitmen yang kuat dalam mencapai akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Copyrights © 2024