Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta membuktikan secara empiris bagaimana pengaruh Non-Debt Tax Shield, Firm Size dan Tax Avoidance terhadap Capital Structure pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2023. Metode penelitian yang diambil menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan teknik regresi data panel dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Penelitian ini didasarkan pada pecking order theory. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode dokumentasi serta studi kepustakaan. Metode pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Dengan populasi sebanyak 92 perusahaan dan memperoleh 14 sampel perusahaan dan hasil observasi mencakup 84 data penelitian selama enam tahun dalam periode tahun 2018- 2023. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan regresi data panel dengan perangkat lunak EViews 13. Hasil pengujian pemilihan model pada penelitian ini menunjukkan bahwa model yang terbaik untuk digunakan adalah Fixed effect Model (FEM). Penelitian ini memperoleh hasil yaitu secara parsial, Non-Debt Tax Shield tidak berpengaruh terhadap Capital Structure, Firm Size berpengaruh terhadap Capital Structure, Tax Avoidance tidak berpengaruh terhadap Capital Structure, dan secara simultan Non-Debt Tax Shield, Firm Size dan Tax Avoidance berpengaruh terhadap Capital Structure.
Copyrights © 2024