Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses inventarisasi aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses inventarisasi aset tetap telah dilakukan melalui tiga tahap, yaitu pendataan, pencatatan, dan pelaporan, sesuai teori Sugiama (2013). Namun, pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala. Pada tahap pendataan, terdapat keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pelatihan, dan rotasi pegawai yang tinggi di SKPD. Tahap pencatatan menghadapi permasalahan seperti 651 bidang tanah yang belum bersertifikat dan kesalahan pengisian kode rekening. Sedangkan pada tahap pelaporan, proses verifikasi dan rekapitulasi terhambat oleh kelengkapan dokumen yang tidak memadai dari SKPD.
Copyrights © 2025