Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) atas transaksi support marketing yang dilakukan oleh perusahaan distribusi. Support marketing adalah salah satu bentuk dukungan promosi yang disediakan perusahaan kepada rekanan bisnis, yang dalam praktiknya melibatkan pembayaran kepada pihak ketiga atas jasa tertentu seperti promosi, event, dan desain. Jenis transaksi tersebut termasuk dalam objek PPh Pasal 23 sebagaimana diatur dalam PMK No. 141/PMK.03/2015. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi internal perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 23 telah dilakukan secara sistematis dengan dukungan perangkat lunak seperti Solutax. Meskipun demikian, Pengklasifikasian jenis transaksi serta entri kode pajak dilakukan secara manual, yang berisiko menimbulkan kesalahan input data. Perusahaan telah menerapkan langkah verifikasi vendor, termasuk validasi NPWP, sebagai bagian dari kontrol internal. Penelitian ini merekomendasikan optimalisasi sistem klasifikasi dan integrasi antara sistem internal dengan platform pelaporan perpajakan digital untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan fiskal.
Copyrights © 2025