Dalam era konstruksi modern yang semakin menekankan prinsip keberlanjutan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) memegang peranan krusial yang tidak dapat dikesampingkan. Artikel ini menyajikan suatu tinjauan literatur sistematis untuk mengevaluasi sejauh mana prinsip-prinsip K3 telah terintegrasi dalam praktik konstruksi ramah lingkungan. Kajian ini merujuk pada berbagai studi internasional yang relevan serta regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, dan Permen PUPR Nomor 9 Tahun 2021. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan integrasi K3 dalam proyek konstruksi hijau sangat dipengaruhi oleh perencanaan awal yang komprehensif, penguatan budaya keselamatan, serta pemanfaatan teknologi digital seperti Building Information Modeling (BIM) dan Internet of Things (IoT). Namun demikian, tantangan yang dihadapi mencakup keterbatasan sumber daya, kompleksitas teknis di lapangan, serta rendahnya tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Artikel ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat implementasi K3 untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Copyrights © 2025