Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana relasi kekuasaan politik dan fragmentasi kepentingan memengaruhi dinamika jaringan kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Agam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus, penelitian ini mengkaji interaksi antar aktor formal dan nonformal dalam implementasi kebijakan berdasarkan tujuh dimensi jaringan kebijakan dari Frans van Waarden (1992), dengan fokus pada dimensi hubungan kekuasaan dan kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kekuasaan yang bersifat sentralistik dan dominasi aktor struktural, seperti Sekretaris Daerah, telah menghambat kolaborasi horizontal dan inisiatif aktor lokal. Selain itu, fragmentasi kepentingan antar OPD serta lemahnya koordinasi lintas sektor menyebabkan kebijakan berjalan secara sektoral dan tidak terintegrasi. Ketimpangan akses informasi, dominasi keputusan dari pusat jaringan, serta minimnya akuntabilitas kolektif memperlemah efektivitas kebijakan. Penelitian ini berkontribusi dalam memperluas pemahaman tentang teori jaringan kebijakan dalam konteks isu kesehatan publik, sekaligus menyarankan pentingnya reformulasi struktur koordinasi, penguatan peran aktor lokal, dan penerapan pendekatan multilevel governance dalam menghadapi isu kompleks seperti stunting.
Copyrights © 2025