Kota Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menghadapi peningkatan kerentanan bencana banjir, yang kejadian banjirnya meningkat dari 2 kali pada 2021 menjadi 5 kali pada 2023. Sungai Sangatta yang melintasi tiga kecamatan menjadi faktor utama kerentanan ini. Meskipun mitigasi struktural telah diterapkan, bencana banjir masih saja terjadi, sehingga diperlukan pendekatan lain berupa mitigasi non-struktural. Penelitian ini bertujuan merumuskan dan merekomendasikan mitigasi non-struktural di Kecamatan Sangatta Selatan untuk meningkatkan ketahanan kota terhadap bencana banjir. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus mitigasi non-struktural yang berbeda dengan penelitian-penelitian lain sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada mitigasi struktural. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan kurangnya pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko banjir, serta implementasi regulasi yang belum maksimal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi, penegakan peraturan, pengembangan infrastruktur evakuasi, dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Copyrights © 2025