Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh struktur corporate governance, likuiditas, leverage, profitabilitas dan operating capacity terhadap kemungkinan terjadinya financial distress. Struktur corporate governance dalam penelitian ini menggunakan indikator ukuran dewan direksi, dewan komisaris, komisaris independen, kepemilikan institusional dan komite audit. Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Perbankan Swasta Nasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2023. Berdasarkan metode purposive sampling, sampel yang dipeeroleh sebanyak 23 perusahaan pada periode 2019-2023 sehingga diperoleh 115 data observasi. Kriteria financial distress dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan Altman Z-score dimodifikasi dengan mengeliminasi variabel X5. Penelitian ini menggunakan regresi logistik sebagai alat analisis data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ukuran dewan direksi, komite audit, likuiditas, leverage dan profitabilitas berpengaruh terhadap kemungkinan terjadinya financial distress. Penelitian ini tidak berhasil membuktikan pengaruh dean komisaris, komisaris independen, kepemilikan institusional dan operating capacity terhadap kemungkinan terjadinya financial distress.
Copyrights © 2025