Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia merupakan salah satu dari lima organisasi teratas dalam hal pendanaan. Namun, terjadi pula peningkatan penyimpangan inefisiensi. Pemberi Kerja atau Kontraktor akan disarankan untuk melakukan rekayasa nilai (value engineering - VE) jika audit fungsional Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum menemukan adanya kekurangan akibat penetapan harga konstruksi yang tidak rasional, analisis pemilihan jenis konstruksi, perhitungan konstruksi, dan metode konstruksi. Oleh karena itu, Pemberi Kerja dan Kontraktor harus siap untuk melaksanakan VE. Untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dalam pelaksanaan sektor pekerjaan umum infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui elemen-elemen kunci yang mempengaruhi tingkat kesiapan Pemberi Kerja dalam penerapan VE dan menilai tingkat pengaruh penerapan VE. Publikasi ini juga menjelaskan langkah-langkah penerapan VE sebagai studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan, ketersediaan sumber daya manusia terkait tingkat pendidikan, staf yang memiliki sertifikat VE, tingkat pemahaman, dan komposisi personil pemberi kerja merupakan beberapa elemen yang mempengaruhi kesiapan pemberi kerja untuk menerapkan VE. Efektivitas penggunaan anggaran dipengaruhi secara signifikan (73,9%) oleh penggunaan VE dalam pelaksanaan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum. Diharapkan para pembuat kebijakan di Kementerian Pekerjaan Umum dapat menggunakan VE sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Copyrights © 2025