Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana kondisi kinerja aparatur sekretariat daerah Kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah. Adanya perubahan tugas pokok dan fungsi yang disusun oleh Peraturan Bupati Sukamara Nomor 40 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara dikhawatirkan akan berdampak terhadapĀ keberlangsungan pelaksanaan pemerintahan, momen tersebut akan memakan proses dan juga penyesuaian, baik dalam sektor pekerjaan pegawai, pengadaan anggaran dan juga sumber daya manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengambilan data menggunakan metode wawancara bersama narasumber yang merupakan pegawai sekretariat daerah Kabupaten Sukamara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan jika kinerja aparatur pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara dinilai berdasarkan indikator Kualitas, Kuantitas, Ketepatan waktu, Efektifitas, dan Kemandirian menunjukan kategori kinerja sedang.
Copyrights © 2025