Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi di seluruh Indonesia. Meskipun memiliki potensi strategis sebagai pusat produksi dan distribusi desa, implementasinya menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya kapasitas manajerial, literasi keuangan, tumpang tindih kelembagaan, dan ketidaksesuaian antara kualitas layanan yang diberikan koperasi dengan harapan anggota. Dengan menggunakan metode normatif dengan pendekatan konseptual yang bersumber dari literatur sekunder, penelitian ini mengkaji dinamika pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dan menguraikan mekanisme penyelesaian konflik berdasarkan prinsip-prinsip Tata Kelola Koperasi yang Baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, transparansi, akuntabilitas, dan penguatan kelembagaan lokal. Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi alternatif kebijakan ekonomi desa yang lebih partisipatif dan berkeadilan.
Copyrights © 2025