Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)

Tinjauan Yuridis Pemberian Upah di Bawah Minimum Provinsi Kepada Pekerja Pada Sektor UMKM Di Indonesia

Ahmad Aidil Akmal Vici (Program Studi Magister Hukum Universitas Nasional, Indonesia)
Mustakim (Dosen Program Studi Magister Hukum Universitas Nasional, Indonesia)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2026

Abstract

Sistem pengupahan di Indonesia pada dasarnya dirancang untuk memberikan perlindungan hukum dan memastikan penghidupan layak bagi pekerja sesuai amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan penerapan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perubahan ketentuan pengupahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang merevisi PP Nomor 36 Tahun 2021 belum sepenuhnya menjawab tantangan tersebut. Hubungan kerja informal yang dominan, rendahnya literasi hukum ketenagakerjaan serta minimnya pencatatan perjanjian kerja, menjadi hambatan utama. Hal tersebut mengakibatkan pekerja UMKM kerap menerima upah di bawah standar yang berlaku. Penelitian ini bertujuan meninjau secara yuridis dampak pemberian upah minimum provinsi (UMP) terhadap perlindungan hukum pekerja UMKM, dengan menelaah kesesuaian antara norma hukum (das sollen) dan implementasinya (das sein). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa secara normatif perlindungan hukum terhadap pengupahan pekerja UMKM sudah tersedia namun belum komprehensif dan implementasinya lemah akibat faktor struktural dan kultural. Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan berupa formalisasi hubungan kerja dengan sistem pencatatan sederhana, peningkatan literasi hukum bagi pekerja dan pelaku UMKM, serta penyesuaian formula UMP yang lebih adaptif terhadap karakteristik UMKM tanpa mengorbankan hak pekerja. Dengan demikian, perlindungan hukum yang diberikan tidak hanya berhenti pada tataran peraturan, tetapi juga terwujud secara substantif di lapangan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...