Journal Hukum Tata Negara dan Konstitusi
Vol. 1 No. 1 (2025): Edisi Oktober

Konstitusi sebagai fondasi hukum tertinggi negara

Miftah Alfidyah (Universitas Negeri Padang)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2025

Abstract

Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memiliki peran penting dalam struktur ketatanegaraan modern. Konstitusi berfungsi sebagai sumber legitimasi, kerangka normatif, sekaligus pembatas kewenangan bagi penyelenggara negara. Penelitian ini menelaah kedudukan konstitusi sebagai landasan hukum tertinggi dengan mengkaji fungsi, prinsip, serta dampaknya terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan analisis perbandingan terhadap praktik konstitusional di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstitusi tidak hanya mengatur hubungan antar-lembaga negara, tetapi juga menjamin hak-hak konstitusional warga sebagai dasar bagi negara hukum yang demokratis. Oleh karena itu, supremasi konstitusi perlu dijaga melalui mekanisme pengujian undang-undang, pembatasan kekuasaan, dan keterlibatan publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhtk

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Focus and Scope Jurnal Hukum Tata Negara dan Konstitusi adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran kritis dalam bidang hukum tata negara dan hukum konstitusi. Jurnal ini hadir sebagai forum akademik untuk memperkaya wacana keilmuan, mendorong ...