Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) berperan sebagai kerangka hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip-prinsip dan cita-cita mendasar bangsa Indonesia. Konstitusi ini mengatur prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan hak asasi manusia, serta menyediakan pedoman normatif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi negara. Penelitian ini membahas bagaimana UUD 1945 mencerminkan nilai-nilai historis, budaya, dan filosofis Indonesia, serta pengaruhnya terhadap praktik politik dan hukum. Dengan pendekatan yuridis-normatif, kajian ini menganalisis teks konstitusi, prinsip-prinsip dasarnya, dan implementasinya dalam membimbing pembangunan nasional sekaligus menjamin perlindungan hak-hak warga negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUD 1945 tidak hanya memberikan legitimasi terhadap kekuasaan negara, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman moral dalam menegakkan nilai-nilai dan tujuan bersama bangsa Indonesia.
Copyrights © 2025