Jurnal Ilmiah Ar-Risalah: Media Ke-Islaman, Pendidikan dan Hukum Islam
Vol. 15 No. 1 (2017): (APRIL 2017)

KHITAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Lukman Hakim (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2017

Abstract

Khitan perempuan telah menjadi wacana hangat dibicarakan. Khitan yang berarti memutus atau menghilangkan sebagian kulit kelamin bagi laki-laki dan perempuan merupakan amalan yang telah lama dipraktekkan. Tetapi, dewasa ini praktek khitan perempuan dipertanyakan karena menyebabkan dampak psikologis maupun medis. Dalam hukum Islam, terdapat hadis yang menyatakan perjntah khitan. Dalam teks tersehut dijelaskan bahwa khitan bagi perempuan digunakan untuk menghilangkan penyakit atau infeksi kuman yang mungkin terjadi di dalam klitoris. Oleh sebab itulah, menurut penulis khitan perempuan sangat dianjurkan karena maslahat yang besar dibalik anjuran mengkhitan perempuan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

arrisalah

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Focus of Jurnal Ilmiah Ar-Risalah: Media Ke-Islaman, Pendidikan dan Hukum Islam discusses on Islamic education, Islamic studies and information about the results of scientific studies for academics and practitioners in the field of Islamic education both theory and practice, researches of Islamic ...