Studi ini dilakukan guna menganalisis strategi deteksi kecurangan dalam pengelolaan dana desa dengan meninjau interaksi antara pengetahuan (X1), integritas (X2) dan kemampuan deteksi auditor (X3) dalam pengungkapan potensi risiko fraud pengelolaan dana desa (Y). Studi dilakukan terhadap 40 auditor investigatif di inspektorat dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Data dianalisis melalui uji validitas, reliabilitas, dan regresi linier berganda. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa ketiga variabel memiliki pengaruh yang positif terhadap pengungkapan potensi risiko fraud. Integritas auditor menjadi faktor paling dominan (β=0,425), diikuti pengetahuan (β=0,394) dan kemampuan deteksi (β=0,312). Temuan mengkonfirmasi bahwa aspek moral dan kompetensi teknis auditor berperan krusial dalam mendeteksi dan mengungkap potensi fraud dana desa. Integritas yang tinggi memungkinkan auditor tetap objektif meskipun menghadapi tekanan, sementara pengetahuan yang memadai memampukan identifikasi indikasi fraud berdasarkan regulasi. Kemampuan deteksi menjadi pendukung dalam pengumpulan bukti yang memadai.
Copyrights © 2025