Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan serius berupa meningkatnya penyebaran disinformasi. Disinformasi berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas sosial, budaya, dan nasional, terutama pada masyarakat pedesaan yang masih memiliki keterbatasan dalam literasi digital. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kegiatan sosialisasi literasi kebudayaan dan kewarganegaraan sebagai upaya pencegahan disinformasi pada masyarakat Desa Sobontoro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, pelaksanaan sosialisasi, dan wawancara terhadap masyarakat peserta kegiatan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2025 dengan pendekatan edukatif dan partisipatif yang melibatkan masyarakat lintas usia, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, sebagian besar masyarakat cenderung belum memiliki kemampuan yang memadai dalam memilah dan memverifikasi informasi digital, sehingga berpotensi menyebarkan informasi yang tidak benar. Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi, memahami bahaya disinformasi, serta menginternalisasi nilai-nilai budaya, etika bermedia, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi literasi kebudayaan dan kewarganegaraan terbukti memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi digital, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta mencegah penyebaran disinformasi di wilayah pedesaan.
Copyrights © 2026