Aktivitas pertambangan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan, khususnya pada degradasi lahan dan ekosistem lokal. Reklamasi lahan pascatambang menjadi langkah penting untuk memulihkan kembali fungsi ekologis dan sosial lahan yang terganggu. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi praktik reklamasi yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dalam kegiatan pertambangan emas. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui analisis dokumen internal perusahaan dan observasi tidak langsung terhadap pelaksanaan teknis reklamasi di lapangan. Kegiatan reklamasi yang dikaji meliputi penataan lahan, pengelolaan top soil, pengendalian erosi dan sedimentasi, serta revegetasi. Hasil studi menunjukkan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai regulasi seperti PP No. 78 Tahun 2010 dan Permen ESDM No. 07 Tahun 2014. PT BSI juga menerapkan prinsip best practice dalam kegiatan reklamasi, termasuk penggunaan bibit hasil pembibitan sendiri dan metode pengendalian erosi yang tepat. Evaluasi ini menunjukkan bahwa praktik reklamasi PT BSI berpotensi menjadi model rujukan bagi perusahaan tambang lainnya dalam upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025