Kasus penistaan agama “Al-Maidah 51” oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan Ahok telah mendorong terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran oleh umat Islam dari berbagai daerah yang menuntut penegakan hukum kepada Ahok dan pembatalan pencalonannya sebagai calon gubernur setelah menjadi tersangka. Kasus ini melahirkan pro dan kontra di masyarakat karena dinilai kental dengan nuansa politis dan kepentingan kekuasaan, khususnya dalam konteks kontestasi pada Pilkada DKI 2017. Fenomena kasus Al-Maidah 51 terlihat kompleks karena semua agen berangkat dari argumen masing-masing baik dari kelompok Islamis maupun nasionalis. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menguji upaya politisasi simbol agama oleh para politisi dan Ormas Islam yang terlibat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Secara khusus artikel ini juga mengeksplorasi reaksi dan sikap tokoh-tokoh Muslim terhadap kasus Al-Maidah 51, penafsiran mereka terhadap ayat ini dan hubungannya dengan status kepemimpinan non-Muslim, dan pengaruh kasus ini terhadap perkembangan ekonomi masyarakat, relasi antar umat agama, dan toleransi.
Copyrights © 2021