Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities
Vol. 3 No. 2 (2023): Juli - Desember 2023

Analisis Hukum Terkait Sistem Waris Patrilineal Adat Batak di Indonesia

Abdiilah Sulfany (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Fitra Abduna Jalesvevano (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2023

Abstract

Indonesia mempunyai tiga sistem waris dalam hukum adat yaitu patrilineal, matrilineal dan parental, yang dalam penerapannya akan terdapat perbedaan yang signifikan. Secara khusus, penulisan ini akan membahas dan menganalisis terkait sistem waris patrilineal yang hidup secara turun temurun dalam suku adat batak. Tujuan penulisan ini yaitu untuk memahami secara rinci terkait kedudukan perempuan dalam perolehan harta waris serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan akibat pembagian harta. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yang akan didasarkan pada norma, asas-asas, teori serta hukum adat yang berlaku dan juga menggunakan pendekatan statute approach yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan terutama peraturan adat dari suku batak dan study case untuk memberikan solusi dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang muncul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perempuan dalam suku adat ini tidak mendapatkan harta waris melalui sistem patrilineal, namun mereka akan mendapatkan harta melalui sistem hibah dan apabila terdapat permasalahan yang muncul akibat pembagian harta, maka dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui pengadilan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ijssh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH) hadir sebagai platform publikasi ilmiah bagi mahasiswa, guru, dosen, praktisi, maupun peneliti yang berfokus pada dinamika ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini berkomitmen untuk mendiseminasikan hasil riset dan kajian kritis yang relevan ...