Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities
Vol. 3 No. 2 (2023): Juli - Desember 2023

Kedudukan Hukum Waris Perempuan dan Janda dalam Adat Batak

Vincentius Yohannes Ghanksar YuriSatrio Longit (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Rahma Ayu Dwitasari (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2023

Abstract

Hukum waris adat merupakan suatu aturan yang dibentuk untuk suatu proses pemindahan hak-hak harta barang benda atau barang yang tidak berwujud dari umat manusia yang telah wafat lalu diserahkan terhadap seorang yang berhak menerimanya atau biasa disebut ahli warisnya. Pembagian hak waris di Indonesia terbagi atas beberapa sumber yaitu hukum waris berdasar KUHperdata, hukum waris adat, hukum waris islam, Dimana pada suatu hukum waris adat secara pembagiannya terdiri atas 3 bentuk kekeluargaan yang adalah patrilineal,, matrilineal, dan parental, Dimana dari beberapa bentuk kekeluargaan itu dapat mempunyai corak pembagian yang berbeda, anak kandung yang telah terlahir dari ibu dan ayah kandungnya biasanya dapat menjadi hak ahli waris harta peninggalan orang tuanya yang telah wafat dan anak yang tidak sedarah / anak angkat dapat juga menerima waris dari orang tua angkatnya, namun mereka tidak dapat mewarisi dari orang tua kandungnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ijssh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH) hadir sebagai platform publikasi ilmiah bagi mahasiswa, guru, dosen, praktisi, maupun peneliti yang berfokus pada dinamika ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini berkomitmen untuk mendiseminasikan hasil riset dan kajian kritis yang relevan ...