Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities
Vol. 4 No. 2 (2024): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)

Analisa Yuridis Sengketa Tanah Hak Ulayat Masyarakat Matrilineal Adat Minangkabau (Studi Putusan Nomor: 72/Pdt/G/2011/Pn Pdg)

R. Rachmadhani Arya W (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Dwi Agung Prasetyo (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Salman Naufal Haq (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Moch Ilyas Akbar R (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2024

Abstract

Dalam perkembangan dinamika hukum nasional dan pengaruh budaya Islam di Indonesia, tidak menjadi alasan untuk dapat mengurangi eksistensi hukum adat matrilineal dalam menegakkan sistem pewarisan adat sesuai budaya leluhur. Sistem pewarisan adat matrilineal menempatkan perempuan sebagai pusat pewarisan harta, karena dalam sistem matrilineal Minangkabau menitikberatkan pada pewarisan harta melalui garis ibu. Minangkabau sebagai salah satu suku yang menganut sistem matrilineal memiliki karakteristik yang unik dalam menjaga nilai-nilai budaya dan keutuhan suku yang ada, dimana terdapat tanah ulayat adat sebagai aset utama dalam sistem pewarisan adat. Pada adat matrilineal Minangkabau, tanah ulayat termasuk kedalam jenis harta pusaka tinggi yang dianggap sakral dan tidak boleh diperjual belikan karena kepemilikannya bersifat komunal atau secara bersama-sama dengan kaumnya. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan pewarisan adat minangkabau kerap kali memiliki hambatan dan tantangan, seperti halnya sengketa tanah ulayat yang melibatkan beberapa kaum guna memperebutkan objek tanah yang merupakan tanah pusaka tinggi. Sebagai upaya menanggulangi tantangan tersebut, maka diperlukan sebuah bentuk penyelesaian sengketa yang tepat, sehingga hal inilah yang menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang menggunakan studi kasus putusan nomor (72/Pdt/G/2011/PN Pdg). Pada penelitian ini kami mengkaji dan menganalisa bagaimana pertimbangan hakim beserta akibat hukumnya dalam putusan tersebut, sehingga dalam penelitian ini ditemukan harmonisasi antara penyelesaian sengketa tanah ulayat yang dilakukan melalui pengadilan dengan sistem hukum adat matrilineal Minangkabau.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ijssh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH) hadir sebagai platform publikasi ilmiah bagi mahasiswa, guru, dosen, praktisi, maupun peneliti yang berfokus pada dinamika ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini berkomitmen untuk mendiseminasikan hasil riset dan kajian kritis yang relevan ...