Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities
Vol. 5 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)

Perlindungan Hukum Pemilik Merek Terkenal Yang Belum Terdaftar di Indonesia (Studi Kasus Sengketa Merek “STARBUCKS”)

Ovi Dewi Oktavia (Universitas Sebelas Maret)
Albertus Sentot Sudarwanto (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menghasilkan argumentasi terkait dengan perlindungan hukum bagi pemilik merek terkenal yang belum terdaftar di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum kemudian di analisis berdasarkan metode silogisme dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemilik merek terkenal yang belum terdaftar pada sengketa Starbucks Corporation sudah diberikan perlindungan hukum represif melalui Putusan Nomor 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Pertimbangan hukum dalam Putusan ini sudah tepat dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis terutama pada Pasal 21 ayat (1) poin c dan Pasal 21 ayat (3).

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ijssh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH) hadir sebagai platform publikasi ilmiah bagi mahasiswa, guru, dosen, praktisi, maupun peneliti yang berfokus pada dinamika ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini berkomitmen untuk mendiseminasikan hasil riset dan kajian kritis yang relevan ...