Ekonomi Indonesia dibangun di atas pengaruh kapitalisme, mulai dari era jajahan Belanda, masa Orde Lama, rezim Orde Baru,n hingga era Reformasi. Di tengah-tengah pembangunan ekonomi itu gelora nasionalisme dikumandangkan, melalui pasal 33 UUD 1945. Panduan normatif –legal itu dihadapkan pada wajah kapitalisme sehingga yang terjadi adalah nasionalisme semu dalam perekonomian Indonesia. Wajah perekonomian seperti itu ditandai oleh dominasi etnik China yang hanya 20 persen tetapi menguasai sumber-sumber daya ekonomi hingga 80 persen, sementara rakyat boemi poetera yang demikian mayoritas, 80 pesen, justru berebut sumber-sumber ekonomi yang tersisa 20 persen itu. Akibatnya terjadilah ketimpangan pendapatan yang sangat dalam dan memunculkan konflik sosial antara kaum boemi poetera berhadapan dengan etnik China. Sementara dominasi perusahaan asing semakin tidak bisa dibendung. Dengan model kebijakan pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan, aspek pemerataan relatif tertinggal, sehingga angka kemiskinan di Indonesia, di penghujung 2019 bertengger di atas 28 juta orang. kini diperkirakan malah sudah mencapai 100 juta, karena perekonomian Indonesia tumbuh minus 5,32 persen.
Copyrights © 2022