Penelitian ini mengkaji efektivitas model pemberdayaan ekonomi yang unik melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Al-Ikhlas, yang berlokasi di kecamatan Medan Johor. Model ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat ekonomi kurang mampu, terutama kaum Ibu pegiat shalat shubuh. UPZ menggunakan dana zakat yang terkumpul dari jama'ah untuk menyediakan modal usaha. bergulir bagi usaha mikro, mendorong kemandirian penerima manfaat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menganalisis konten dari database Google Scholar dan melakukan Focus Group Discussions dengan para ahli ekonomi untuk memperoleh wawasan yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan UPZ dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat. Pada tahun 2022, UPZ Masjid Al-Ikhlas berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp. 94.434.000 dan menyalurkan modal usaha bergulir sebesar Rp. 69.797.000 kepada 56 penerima yang memenuhi syarat. Selain itu, UPZ juga berhasil membentuk kemitraan strategis dengan 212 Mart Al-Jihad, yang menghasilkan peningkatan penjualan secara konsisten di Minimart Al-Ikhlas. Model ini juga mendorong partisipasi kaum Ibu dalam inisiatif urban farming dan merencanakan pembentukan koperasi untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Copyrights © 2023