Algoritma pemrosesan data pribadi membuat inferensi yang tidak dapat diverifikasi mengenai seseorang yang bisa berdampak besar pada kehidupannya. Perkembangan teknologi analisis big data dan kecerdasan buatan membuat adopsi inferensi semakin marak dan menyentuh setiap sendi-sendi kehidupan kita, mengontrol bagaimana subjek data pribadi dilihat oleh pengendali data pribadi, orang lain, serta menjadi dasar atas keputusan-keputusan penting yang dibuat terhadap subjek data pribadi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana kedudukan inferensi sebagai data pribadi dan perlindungan apa saja yang diberikan padanya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan inferensi tercakup dalam pengertian data pribadi dalam UU PDP. Serta data inferensi dilindungi sebagai bagian dari hak-hak subjek data pribadi untuk mendapatkan informasi, hak untuk mengakses data pribadi, hak untuk memperbaiki data pribadi, hak untuk menghapus data pribadi, dan hak untuk mengajukan keberatan atas pemrosesan yang dilakukan secara otomatis. Untuk memajukan perlindungan data pribadi berupa inferensi, pembentuk undang-undang perlu memberikan pemaknaan baru pada data pribadi yang secara eksplisit menyatakan bahwa inferensi termasuk ke dalam pengertian data pribadi. The algorithm for processing personal data makes unverifiable inferences about individuals that can have a significant impact on their lives. The development of big data analytics and artificial intelligence technologies has led to the increasing adoption of inferences, which now permeate every aspect of our lives. These inferences control how data subjects are perceived by personal data controllers and others, and they form the basis for important decisions made about data subjects. The aim of this study is to examine the status of inferences as personal data and the kinds of protections afforded to them. This research uses a normative method with legislative and comparative approaches. The results of this study indicate that inferences are included in the definition of personal data under the Personal Data Protection Law. Inferred data is protected as part of the rights of personal data subjects to receive information, the right to access personal data, the right to rectify personal data, the right to erase personal data, and the right to object to automated processing. To advance the protection of inferred personal data, lawmakers need to provide a new interpretation of personal data that explicitly states that inferences are included within the scope of personal data.
Copyrights © 2025