Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Vol. 13 No. 10 (2025)

KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK

Vanka (Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2025

Abstract

Transisi menuju sistem pertanahan digital di Indonesia melalui sertipikat tanah elektronik menimbulkan implikasi hukum, khususnya mengenai perlindungan bagi pemegang hak tanggungan. Secara normatif, hukum telah mengakui keabsahan sertipikat tanah elektronik dan hak tanggungan yang terdaftar di atasnya. Risiko-risiko hukum yang teridentifikasi meliputi kerawanan terhadap pemalsuan identitas digital, peretasan, serta kesalahan teknis yang dapat melemahkan kedudukan hukum kreditur pemegang hak tanggungan. Selain itu, ketidaksiapan regulasi dalam mengatur secara jelas mengenai pertanggungjawaban atas kerugian akibat kegagalan sistem, mekanisme pemulihan sertipikat hak atas tanah yang hilang, serta prosedur penyelesaian sengketa yang spesifik untuk era digital menjadi celah hukum yang signifikan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengindentifikasi aspek hukum dan tantangan yang muncul dalam penerapan sertipikat tanah elektronik dalam kaitannya dengan pemegang hak tanggungan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum positif telah memberikan dasar validitas terhadap keberlakuan sertipikat tanah elektronik, implementasinya masih belum mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi pemegang hak tanggungan. Peningkatan perlindungan hukum bagi pemegang hak tanggungan memerlukan penguatan regulasi yang secara khusus dan rinci untuk mengantisipasi dan mengatasi risiko hukum yang mungkin terjadi. The transition to a digital land system in Indonesia through electronic land certificates has legal implications, particularly regarding the protection of mortgage holders. Normatively, the law has recognized the validity of electronic land certificates and the mortgage rights registered thereon. Identified legal risks include vulnerability to digital identity forgery, hacking, and technical errors that can weaken the legal standing of mortgage holders. Furthermore, the lack of regulatory readiness to clearly regulate liability for losses resulting from system failures, mechanisms for recovering lost land certificates, and dispute resolution procedures specific to the digital era presents significant legal gaps. The purpose of this paper is to identify the legal aspects and challenges that arise in the implementation of electronic land certificates in relation to mortgage holders. The research method used is normative legal research. The results indicate that although the positive legal framework has provided a valid basis for the validity of electronic land certificates, its implementation is still unable to provide optimal legal protection for mortgage holders. Improving legal protection for mortgage holders requires strengthening regulations that are specific and detailed in order to anticipate and address legal risks that may occur.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi ...