Artikel ini membahas strategi manajemen konflik dalam harmonisasi Program Asta Cita sebagai bagian dari upaya mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Pelaksanaan Asta Cita yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga menimbulkan potensi konflik seperti tumpang tindih regulasi, perbedaan prioritas kebijakan, serta ego sektoral. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik konflik yang muncul selama implementasi program serta menganalisis peran Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sebagai fasilitator utama dalam menjaga sinkronisasi kebijakan lintas sektor. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur, analisis dokumen kebijakan, serta observasi non-partisipatif selama kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Setneg berperan penting dalam melakukan harmonisasi regulasi, mediasi kebijakan, fasilitasi forum koordinasi, serta deteksi dini terhadap potensi konflik. Strategi-strategi ini terbukti efektif dalam mereduksi fragmentasi kebijakan dan memperkuat kolaborasi antar-K/L. Dengan demikian, manajemen konflik menjadi instrumen penting dalam mendukung keberhasilan harmonisasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Copyrights © 2025