Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transportasi sungai dalam meningkatkan Ekonomi masyarakat di Desa Terusan, serta memahami perilakunya dalam pandangan Ekonomi Syariah. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, di mana peneliti melakukan gambaran proses trnasportasi sungai dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan masyarakat Desa Terusan dan salah satu penambang transportasi sungai, observasi langsung ke lapangan serta dokumentasi pada transportasi sungai. Hasil penelitian ini mengetahui bahwa transportasi sungai di Desa Terusan ini mengalami peningkatan dalam ekonomi masyarakat, serta transportasi sungai telah mendapat persetujuan dari lembaga Direktorat Perhubungan. Jika terjadi kendala saat penyebrangan masih menjadi tanggung jawab sendiri untuk penambang transportasi sungai. Dengan adanya sistem operasi penyebrangan maka tidak ada kecurangan atau kecemburuan terhadap sesama para penambang transportasi sungai.
Copyrights © 2025