Marpege-pege merupakan tradisi permusyawaratan dan gotong royong finansial dalam masyarakat Mandailing yang dilakukan untuk membantu keluarga penyelenggara pernikahan melalui sumbangan sukarela. Tradisi ini berfungsi meringankan beban ekonomi serta memperkuat solidaritas dan kehormatan sosial. Namun, modernisasi, individualisme, dan meningkatnya komersialisasi pesta pernikahan menyebabkan menurunnya partisipasi masyarakat dan pergeseran nilai tradisi. Artikel ini bertujuan menganalisis nilai sosial yang terkandung dalam Marpege-pege serta merumuskan strategi pelestarian melalui peran komunitas, lembaga adat, dan pemerintah daerah. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka terhadap penelitian terkait pelestarian budaya dan praktik gotong royong lokal. Hasil kajian menunjukkan bahwa Marpege-pege memiliki potensi sebagai sistem dukungan sosial berbasis komunitas yang perlu direvitalisasi melalui kolaborasi multi pihak. Tradisi ini penting dipertahankan sebagai bagian identitas budaya Mandailing.
Copyrights © 2025