JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 3 (2025): Desember

Kedudukan Klausul Arbitrase dalam Perjanjian Penanaman Modal dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia

Dahlan Dahlan (Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Aldi Junianto (Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Risa Arviana (Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Debby Sharonly Thomas (Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Aqila Fikril Hakim (Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2025

Abstract

Klausul arbitrase merupakan bagian penting dalam perjanjian penanaman modal karena menentukan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Permasalahan yang sering muncul adalah ketidakkonsistenan penerapan klausul arbitrase dalam praktik, khususnya ketika sengketa tetap diajukan ke pengadilan meskipun telah disepakati penyelesaian melalui arbitrase. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, kekuatan mengikat, serta penerapan klausul arbitrase dalam penyelesaian sengketa penanaman modal menurut hukum perdata Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul arbitrase memiliki kekuatan hukum mengikat dan meniadakan kewenangan pengadilan negeri untuk memeriksa sengketa yang telah disepakati. Namun, dalam praktik masih ditemukan hambatan penerapan dan pelaksanaan putusan arbitrase. Kesimpulannya, diperlukan konsistensi penegakan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan iklim investasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...