JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 3 (2025): Desember

Politik Hukum Pasal 39 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dalam Perspektif Fiqih Siyasah Dusturiyah

Fariz Ardy (Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi)
Gusril Basir (Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2025

Abstract

Yang melatarbelakangi penulis membahas permasalahan ini adalah Perubahan masa jabatan Kepala Desa pada mulanya merupakan inisiasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam demonstrasi tersebut, para Kepala Desa menuntut dilakukannya revisi masa jabatan Kepala Desa yang sebelumya ialah selama 6 (enam) tahun 3 (tiga) periode menjadi 9 (sembilan) tahun 2 (dua) periode dengan dalih bahwa tuntutan itu berasal dari masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pembentukan Pasal 39 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta mengalisis sejauh mana Undang-Undang ini sesuai dengan prinsip Fiqih Siyasah Dusturiyah khususnya terkait keadilan, kemaslahatan , dan Amanah. ,Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library reserch) dengan pendekatan kualititatif. Studi kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber tertulis, seperti buku, jurnal, dan artikel. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menjunjukan bahwa Politik Hukum Pasal 39 Ayat (1) Dan (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal 2 periode. Secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, perubahan masa jabatan tersebut dianggap mampu menjawab kebutuhan sosial-politik dan hukum di tingkat lokal, dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan umum. Pandangan fiqih siyasah dusturiyah terhadap perpanjangan masa jabatan ini mengandung nilai positif dalam aspek pembatasan kekuasaan dan stabilitas pemerintahan. Pandangan fiqih siyasah dusturiyah memiliki sisi negatif, yaitu berpotensi melemahkan kontrol kekuasaan, membuka peluang otoritarianisme, memperkecil partisipasi publik, menghambat regenerasi kepemimpinan, dan meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...