Perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia memasuki fase penting seiring percepatan transformasi digital yang mengubah pola operasional, layanan, dan manajemen risiko. Digitalisasi menawarkan peluang besar dalam peningkatan efisiensi operasional melalui otomatisasi layanan, penurunan biaya, dan peningkatan kualitas pengalaman nasabah. Namun, proses ini juga menimbulkan tantangan serius bagi stabilitas keuangan, terutama terkait risiko siber, risiko operasional, dan volatilitas likuiditas. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara efisiensi dan stabilitas keuangan bank syariah dalam konteks digitalisasi berdasarkan kajian literatur nasional periode 2019–2024. Metode yang digunakan adalah systematic literature review dengan menelaah 25 artikel jurnal nasional terindeks SINTA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi berkontribusi pada peningkatan efisiensi teknis dan penguatan kinerja pembiayaan, namun dapat mengganggu stabilitas apabila tidak diimbangi dengan tata kelola risiko digital yang memadai. Studi ini menegaskan pentingnya integrasi digitalisasi dengan penguatan manajemen risiko, tata kelola teknologi informasi, dan kesiapan infrastruktur untuk memastikan tercapainya efisiensi tanpa mengorbankan stabilitas. Penelitian ini juga mengidentifikasi research gap terkait pengukuran indeks digitalisasi dan hubungan kausal antara digitalisasi, efisiensi, dan stabilitas yang perlu diteliti lebih lanjut.
Copyrights © 2026