Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dan kualitas pelayanan perizinan angkutan barang umum di Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Masalah diidentifikasikan melalui kegiatan magang pada bulan September sampai Desember tahun 2025, yang memperlihatkan adanya operasi penertiban ODOL yang berulang dan proses verifikasi perizinan berbasis risiko yang intensif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Implementasi kebijakan ODOL dianalisis melalui empat variabel Model SEs III yakni, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur, untuk mengidentifikasi kendala di lapangan. Sementara itu, kualitas pelayanan perizinan diukur menggunakan lima dimensi SERVQUAL. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasi ODOL belum optimal, terutama disebabkan oleh kendala Sumber Daya teknis (POC) dan rendahnya Disposisi kepatuhan pelaku usaha akibat motif ekonomi. Dalam pelayanan perizinan, dimensi Keandalan tinggi, namun perlu perbaikan pada Ketanggapan untuk efisiensi waktu. Diperlukan sinergi lintas sektor dan inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan layanan publik transportasi.
Copyrights © 2026