Pasar modal syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan, terutama pada instrumen saham syariah yang secara konsisten tercatat di Jakarta Islamic Index (JII) dan memiliki kapitalisasi pasar besar. Namun, pangsa pasar perbankan dan instrumen syariah lainnya masih relatif rendah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kelayakan investasi saham syariah sebagai instrumen keuangan bank syariah, khususnya dari aspek profitabilitas, risiko, dan likuiditas. Penelitian ini menganalisis 20 emiten yang konsisten tergabung dalam JII periode 2022–2024. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan variabel independen profitabilitas, risiko, dan likuiditas, serta variabel dependen kelayakan investasi saham syariah. Data dianalisis secara statistik deskriptif, uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, serta uji signifikansi model (ANOVA) dan koefisien determinasi (R²) menggunakan SPSS 26.0. Analisis menunjukkan bahwa secara simultan, profitabilitas, risiko, dan likuiditas berpengaruh signifikan terhadap kelayakan investasi saham syariah (nilai Sig. 0,000 ≤ 0,05). Secara parsial, profitabilitas dan risiko berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 14,7% menunjukkan sumbangan ketiga variabel terhadap model, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar penelitian. Tidak ditemukan masalah multikolinearitas dan heteroskedastisitas pada model regresi. Secara keseluruhan, investasi saham syariah di JII layak dipertimbangkan sebagai instrumen keuangan bank syariah, dengan catatan perlunya memperhatikan karakteristik masing-masing variabel keuangan.
Copyrights © 2026