Pembentukan persekutuan perusahaan merupakan salah satu bentuk kerja sama bisnis yang umum digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, menekan biaya operasional, serta memperluas akses terhadap sumber daya ekonomi. Pemilihan bentuk persekutuan tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan manajerial, tetapi juga memengaruhi pencatatan dan pelaporan keuangan. Artikel ini bertujuan membahas pembentukan persekutuan perusahaan dari perspektif akuntansi dan bisnis melalui telaah jurnal internasional bereputasi. Pembahasan difokuskan pada konsep persekutuan, kerja sama bisnis, joint venture, pembentukan perusahaan, dan pemilihan bentuk bisnis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembentukan persekutuan merupakan keputusan strategis yang dipengaruhi oleh tujuan bisnis, pengelolaan saham, pembagian risiko, serta pertimbangan akuntansi dan pelaporan keuangan, sehingga dapat membantu akademisi dan praktisi dalam menentukan bentuk persekutuan yang tepat sesuai kebutuhan bisnis dan standar akuntansi. Top of Form
Copyrights © 2026