Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan metodologi tafsir Al-Qur’an dari masa klasik hingga masa modern. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) melalui penelusuran kitab-kitab tafsir klasik, karya mufasir modern, serta literatur yang relevan dengan kajian Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa klasik, metodologi tafsir didominasi oleh pendekatan tafsir bi al-ma’tsur yang menekankan pada periwayatan dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para sahabat. Pada periode klasik pertengahan, metodologi tafsir berkembang dengan munculnya berbagai corak penafsiran seperti tafsir fiqhi, kalami, falsafi, dan lughawi yang memadukan antara teks wahyu dan rasio. Sementara itu, pada masa modern, metodologi tafsir mengalami pergeseran menuju pendekatan yang lebih kontekstual melalui penggunaan metode tematik serta pendekatan historis dan sosial dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Perkembangan ini menunjukkan bahwa metodologi tafsir bersifat dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar Ulumul Qur’an. Dengan demikian, kajian ini menegaskan pentingnya memahami perkembangan metodologi tafsir sebagai bagian dari khazanah intelektual Islam dalam menjaga relevansi Al-Qur’an di setiap masa.
Copyrights © 2026