Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum
Vol. 15 No. 3 (2025)

ASAS KELANGSUNGAN USAHA DALAM PERKARA KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA

Dina Roulitua Harianja (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Dewa Ayu Dian Sawitri (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2025

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan membahas Asas Kelangsungan Usaha Dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam Hukum Kepailitan di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKPKPU) dibentuk dengan maksud untuk secara adil dan seimbang membagi aset pailit debitur kepada para kreditornya. Salah satu dari asas yang diterapkan dalam UU ini yaitu Asas Keberlangsungan Usaha (Business Going Concern), yang dimana asas ini merupakan prinsip fundamental dalam hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang yang dirumuskan secara luas dan dianggap menjadi landasan terhadap norma hukum. Penerapan asas ini berdampak positif dalam meningkatkan nilai-nilai ekonomi suatu perusahaan, yang kemudian digunakan untuk melunasi kewajiban utang pada kreditor serta memberikan perlindungan kepentingan bagi kreditor yang memungkinkan debitor merestrukturisasi utang untuk terus menjalankan usahanya.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui ...