Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum
Vol. 15 No. 7 (2025)

PENAHANAN IJAZAH OLEH PERUSAHAAN: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN

Ni Made Angelina Adnyakausalya (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Made Aditya Pramana Putra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2025

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan dari sudut pandang hukum di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah mengkaji bentuk perlindungan dan upaya hukum apabila mengalami penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang sah oleh perusahaan. Dalam tulisan ini dipergunakan penelitian  hukum  normative dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini mengindikasikan bahwa perlindungan hukum atas praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan terdiri dari upaya preventif melalui perjanjian kerja yang jelas, dan upaya represif melalui gugatan atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Upaya hukum terhadap penahanan ijazah oleh perusahaan dapat dilakukan melalui jalur non-litigasi seperti somasi dan mediasi yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan dapat melalui jalur litigasi berupa gugatan perdata atau pelaporan pidana jika ada unsur pemerasan. Perlindungan hukum dan upaya hukum ini tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga hak-hak pekerja, tetapi juga untuk memperkuat implementasi prinsip keadilan dan jaminan hukum dalam hubungan ketenagakerjaan. Kata Kunci: Penahanan Ijazah, Perlindungan Hukum, Perusahaan.   ABSTRACT This article aims to provide a comprehensive legal analysis of the practice of diploma withholding by companies against employees from a legal perspective in Indonesia. The main focus of this legal research is to examine the forms of legal protection and legal remedies available in cases of diploma retention by a company without a lawful legal basis. Normative legal research is applied in this article, with emphasis on statutory and conceptual approaches. The results of this article indicate that legal protection against the withholding of employee diplomas by companies consists of preventive measures, such as clear and fair employment agreements, and repressive measures, such as filing lawsuits or industrial relations disputes. Legal remedies for diploma withholding by companies may be pursued through non-litigation means, such as legal notices (somasi) and meditation facilitated by the Manpower Office, or through litigation, such as civil lawsuits or criminal complaints in cases involving elements of coercion or extortion. This legal protection and the associated legal remedies are not merely intended to safeguard the fundamental rights of workers, but also to uphold the principles of justice and strengthen legal certainty within the framework of employment relations. Key Words: Diploma Withholding, Legal Protection, Company.    

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui ...