Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum
Vol. 15 No. 10 (2025)

SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAKAN CATCALLING DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Melsy Yani Binaria Br Kaban (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Made Walesa Putra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Gusti Ngurah Dharma Laksana (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2025

Abstract

Catcalling merupakan sebuah fenomena sosial yang dimana melibatkan perilaku tidak sopan dan menyinggung terhadap seseorang, korban dari catcalling adalah seorang perempuan. Fenomena ini seringkali dilaksanakan di jalan raya, pusat kota, atau lingkungan kerja. Indonesia merupakan negara yang masih banyak terjadi kasus catcalling pada tempat umum yang membuat resah dan ketidaknyamanan bagi para korbannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum berbasis kepustakaan. Metode ini melibatkan studi bahan pustaka yang meliputi data primer dan sekunder. Bahan hukum tersebut disusun secara teratur untuk memudahkan pengambilan kesimpulan dari permasalahan yang diteliti. Terdapat beberapa aturan-aturan hukum yang mengatur mengenai pelecehan seksual seperti KUHP, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Regulasi yang ada dalam pemberian sanksi bagi para pelaku mungkin saja tidak berjalan sesuai dengan aturan yang ada dikarenakan beberapa faktor. Catcalling merupakan masalah yang cukup serius di Indonesia, dan meskipun dianggap wajar dan umum, namun dapat berdampak besar bagi korbannya. Kata kunci: Catcalling, Pelecehan Seksual Secara Verbal, Hukum Pidana Indonesia   ABSTRACT   Catcalling is a social phenomenon involving impolite and offensive behavior toward a person, often a woman. This phenomenon often occurs on highways, city centers, or in workplaces. Indonesia is a country where catcalling still occurs frequently in public places, causing anxiety and discomfort for the victims. The method used in this research is normative legal research, or literature-based legal research. This method involves the study of library materials, including primary and secondary data. The legal materials are organized in an orderly manner to facilitate drawing conclusions from the research problem. Several legal regulations govern sexual harassment, such as the Criminal Code and Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence. Existing regulations regarding sanctions for perpetrators may not be implemented in accordance with existing regulations due to several factors. Catcalling is a fairly serious problem in Indonesia, and although considered normal and common, it can have a significant impact on its victims. Keywords: Catcalling, Verbal Sexual Harassment, Indonesian criminal law

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui ...