Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum
Vol. 15 No. 5 (2025)

PENGATURAN HUKUM INVESTASI DALAM SEKTOR TEKNOLOGI FINANSIAL (FINTECH)

Sagung Chintya (Universitas Udayana, Fakultas Hukum)
Dewa Ayu Dian Sawitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum investasi dalam sektor teknologi finansial (fintech) di Indonesia dan upaya pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengoptimalkan regulasi untuk memberikan perlindungan hukum bagi investor dan konsumen. Melalui pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengeksplorasi berbagai peraturan yang ada, termasuk Peraturan OJK dan Rancangan Undang-Undang Fintech yang sedang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat langkah-langkah signifikan seperti penerapan regulatory sandbox dan peningkatan literasi keuangan, tantangan seperti keberadaan fintech ilegal dan perlindungan data pribadi masih perlu diatasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih komprehensif dan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem fintech yang aman dan inklusif. Dengan demikian, diharapkan perkembangan fintech dapat memberikan dampak positif terhadap inklusi keuangan di Indonesia. Kata Kunci: Investasi, Fintech, OJK, Pengaturan Hukum. ABSTRACT This study aims to analyze the legal framework for investment in the financial technology (fintech) sector in Indonesia and the efforts of the government and the Financial Services Authority (OJK) to optimize regulations to provide legal protection for investors and consumers. Using a normative legal approach, this research explores existing regulations, including OJK regulations and the draft Fintech Law currently under discussion. The findings indicate that despite significant steps such as the implementation of a regulatory sandbox and increased financial literacy, challenges such as the presence of illegal fintech operations and personal data protection still need to be addressed. This study recommends the need for more comprehensive regulations and collaboration among stakeholders to create a safe and inclusive fintech ecosystem. Thus, it is expected that the development of fintech can have a positive impact on financial inclusion in Indonesia. Keywords: Investment, Fintech, OJK, Legal Regulation.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui ...