Fenomena inkar Sunnah merupakan salah satu persoalan serius dalam sejarah intelektual Islam. Paham ini muncul sejak masa sahabat dengan indikasi penolakan terhadap hadis, kemudian berkembang menjadi gerakan yang lebih terstruktur pada masa klasik hingga memperoleh bentuk baru pada era modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena inkar Sunnah melalui dua perspektif, yaitu historis dan sosiologis. Pendekatan historis digunakan untuk menelusuri kronologi kemunculan dan perkembangan kelompok-kelompok penolak Sunnah, sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk menganalisis faktor sosial, politik, dan intelektual yang melatarbelakangi serta dampak yang ditimbulkannya terhadap praktik keagamaan umat Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan Sunnah lahir dalam berbagai corak, mulai dari menolak seluruh hadis, menerima hanya yang sesuai dengan al-Qur’an, hingga menolak hadis ahad. Dalam perjalanan sejarah, kelompok-kelompok seperti Khawarij, Mu‘tazilah, Syiah, Qur’āniyyah, bahkan gerakan modernis tertentu, tercatat pernah memiliki sikap penginkaran Sunnah dalam tingkat yang berbeda. Dari sisi sosiologis, fenomena ini berdampak pada kerancuan ibadah, hilangnya rincian hukum syariat, melemahnya otoritas ulama, serta munculnya fragmentasi sosial keagamaan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh tentang posisi Sunnah dalam Islam agar umat dapat menjaga kemurnian ajaran dan keutuhan praksis keberagamaan.
Copyrights © 2025