Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman dan praktik mahasiswa terkait rukhsah shalat, khususnya pelaksanaan shalat jamak dan qasar dalam konteks kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode grounded theory, yang meliputi tahapan open coding, axial coding, dan selective coding. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap empat informan, kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi pemahaman konseptual serta dasar praktik rukhsah yang mereka lakukan. Temuan menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa memiliki pemahaman yang baik mengenai definisi dan ketentuan rukhsah. Namun demikian, sebagian mahasiswa lainnya memiliki pemahaman yang lebih terbatas dan hanya menggambarkan rukhsah sebagai memperpendek shalat tanpa memahami ketentuan fiqh yang mendasarinya. Selain pemahaman teoritis, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa praktik rukhsah mahasiswa lebih banyak dipengaruhi oleh pengalaman situasional. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa rukhsah digunakan mahasiswa sebagai strategi adaptif dalam menghadapi tantangan mobilitas dan aktivitas yang dinamis, meskipun penerapannya belum sepenuhnya selaras dengan ketentuan syariat. Penelitian merekomendasikan perlunya pembinaan fiqh praktis yang lebih aplikatif serta edukasi keagamaan yang kontekstual agar pemahaman dan praktik rukhsah dapat dilaksanakan secara tepat.
Copyrights © 2025