Jurnal Riset Ilmu Hukum
Volume 5, No 2, Desember 2025, Jurnal RIset Ilmu Hukum (JRIH)

Tinjauan Hukum Terhadap Dampak Perang Dagang Global terhadap Kontrak Bisnis Internasional

Debi Masri (Progam Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Battuta)
Roy Samuel Fernandus (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara)
Eko Putra Bangun (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara)
Yeltriana (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara)
Ismed Batubara (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2025

Abstract

Abstract.This study aims to explore the legal impact of the global trade war, especially between the United States and China, on the implementation of international business contracts. Trade wars, shown through increased tariffs, sanctions, and restrictions on imports and exports, create uncertainty and new risks in contractual relationships between countries. The research focuses on applying international legal principles such as Force Majeure, Hardship, and Frustration of Contract to deal with changes in costs, delays in delivery, and transaction cancellations caused by protectionist policies. The method used is a normative-legal approach, which involves analyzing literature, international regulations such as WTO, and principles in international trade contracts, such as UNIDROIT Principles. The results of this research should be able to be used as a basis for reducing risks, as well as as suggesting effective contractual clauses for international business people in dealing with global political and economic fluctuations. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengupas dampak hukum dari perang dagang global terutama antara Amerika Serikat dengan Tiongkok terhadap pelaksanaan kontrak bisnis internasional. Perang dagang itu ditandi dengan adanya kenaikan tarif, sanksi hukum, serta adanya upaya pembatasan kegiatan ekspor import yang telah menciptakan banyak ketidak pastian dan adanya resiko baru dalam hubugan kontraktual antar negara. Penelitian ini memfokuskan pada penerapan prinsip hukum internasional, seperti force majeure, hardship dan frustration of contract, dalam menghadapi perubahan biaya, penundaan pengiriman, dan pembatalan transaksi yang disebabkan oleh kebijakan proteksionisme. Metode dalam penelitian ini yuridis normatif, yaitu dengan menganalisa berbagai sumber literatur, diantaranya aturan hukum internasional, hukum perdata internasional, hukum dagang nasional dan hukum dagang internasional serta prinsip-prinsip dalam kontrak dagang internasional, seperti UNIDROIT. Hasil penelitian ini hendaknya mampu dijadikan landasan dalam mengurangi resiko, juga sebagai saran klausul kontraktual yang efektif bagi para pelaku bisnis internasional dalam menghadapi fluktuasi politik dan ekonomi global.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JRIH

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH) adalah jurnal peer review dan dilakukan dengan double blind review yang mempublikasikan kajian hasil riset dan teoritik terhadap isu empirik dalam sub kajian ilmu hukum pidana dan perdata. JRIH ini dipublikasikan pertamanya 2021 dengan eISSN 2798-6055 yang diterbitkan ...