Kegiatan impor menjadi salah satu bagian penting yang biasa dilakukan dalam suatu negara untuk mendukung perekonomian. Proses kegiatan ini tidak dapat dilakukan secara bebas dan harus melewati berbagai tahapan serta pengawasan ketat. Di Indonesia, prosedur impor barang memiliki beberapa tahapan, yakni mulai dari persiapan awal, penyusunan dokumen, pelunasan bea masuk, hingga pengeluaran barang dari kawasan pabean. Kenyataannya, penyimpangan kegiatan impor, seperti manipulasi dokumen masih terus terjadi. Kompleksitas dan lamanya proses ini menjadi salah satu penyebab banyaknya penyimpangan yang dilakukan importir. Dalam hal ini, sistem pengawasan Bea Cukai memiliki peranan strategis dalam mengawasi arus barang impor. Bea Cukai menempatkan berbagai unit untuk melakukan pencegahan penyimpangan dan penggelapan pajak impor. Oleh karena itu, penulis sendiri menganalisis sejauh mana sistem pengawasan mampu mencegah penggelapan pajak impor melalui berbagai unitnya. Meski demikian, efektivitas masih perlu ditingkatkan agar dapat benar-benar mencegah praktik penyelundupan dan penggelapan pajak impor.
Copyrights © 2025