Lembaga pemerintah seperti Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) telah memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan publik secara efektif. Pemanfaatan media sosial seperti sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, Twitter, dan MAXstream untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan dan program mereka. Pembuatan konten video Public Service Obligation (PSO) oleh pihak humas melalui proses produksi dengan mengunakan storyline pada pra produksi, yang harus melakukan riset mendalam serta pendekatan berbeda dari praktik jurnalistik tradisional untuk memastikan konten tersebut sesuai dengan kebutuhan layanan publik. Dengan pendekatan metodologi kualitatif, ditemukan fenomena penggunaan storyline dalam mengemas informasi sangat membantu dalam perencanaan liputan lebih matang sesuai dengan kebijakan lembaga pemerintah yang membuat informasi dengan kehati-hatian.
Copyrights © 2022