Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi suatu negara, tanpa terkecuali negara Indonesia yang membutuhkan pajak untuk membiayai seluruh program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun perusahaan selaku wajib pajak menganggap bahwa pajak merupakan beban yang dapat mengurangi laba mereka, sehingga perusahaan melakukan berbagai cara untuk mengurangi beban pajak, salah satunya yaitu dengan penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kepemilikan institusional, corporateĀ social responsibility, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian kausal. Populasi penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2023. Pengambilan sampel dalam penelitian ini sebanyak 11 perusahaan menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari situs resmi BEI dan website masing-masing perusahaan pertambangan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan Software SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional memiliki pengaruh signifikan positif terhadap tax avoidance dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap tax avoidance. Sedangkan, corporate social resposibility tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2025