Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu program yang diwajibkan kepada perusahaan untuk melakukan tanggung jawabnya kepada sosial dalam rangka menghasilkan suatu dampak positif bagi masyarakat yang berada di lingkungan maupun di luar lingkungan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan secara rinci tata kelola program CSR melalui konsep Collaborative Governance dalam menunjang pembangunan daerah di Kabupaten Dairi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan Collaborative. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan program CSR yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dairi tidak dialokasikan sepenuhnya untuk menunjang program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Dairi. Pada dimensi kondisi awal, pemerintah memiliki motivasi dengan perusahaan untuk berkolaborasi dalam pembangunan daerah. Pada dimensi kepemimpinan, pemerintah kurang dalam memberikan komunikasi kepada publik terkait program CSR dan juga tidak pernah mengadakan forum resmi dengan perusahaan untuk mendiskusikan program CSR. Dimensi desain kelembagaan, tidak adanya peraturan khusus yang mengatur tata kelola program CSR oleh pemerintah. Dimensi proses kolaborasi, pemerintah kurang aktif untuk bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan sehingga dana CSR sangat sedikit dan tidak ada sama sekali di tahun 2020 dan 2021. Dana CSR cenderung dialokasikan untuk membantu UMKM.
Copyrights © 2024