Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol. 10 No. 02 (2025)

Peran Notaris Dalam Memperkuat Fungsi Hukum Sebagai Sarana Rekayasa Sosial

Endi Pratama (Staff Notaris/PPAT Kabupaten Gianyar)
Ni Luh Gede Astariyani (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran notaris dalam memperkuat fungsi hukum sebagai sarana rekayasa sosial di era globalisasi dan digitalisasi. Penelitian ini juga mengeksplorasi tantangan yang dihadapi notaris serta potensi penerapan teknologi digital dalam mendukung layanan hukum. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan legislative dan konseptual. Informasi yang dianalisis meliputi dokumen hukum, peraturan perundang-undangan, serta teori hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum melalui penyusunan Akta autentik yang valid dan memiliki kekuatan sebagai alat bukti yang sah. Selain itu, notaris mendukung transformasi sosial dengan mengakomodasi dinamika masyarakat modern melalui pembuatan perjanjian hukum yang sesuai dengan kebutuhan hukum kontemporer. Tantangan utama yang dihadapi meliputi adaptasi terhadap teknologi, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta keterbatasan akses layanan di daerah terpencil. Temuan juga menggarisbawahi pentingnya penerapan teknologi seperti tanda tangan elektronik dan sistem e-notary untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan hukum. Kesimpulannya, optimalisasi peran notaris dalam mendukung fungsi hukum sebagai sarana rekayasa sosial membutuhkan sinergi antara notaris, pemerintah, dan masyarakat. Penerapan teknologi digital dianggap krusial untuk memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses secara luas dan efisien.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...